Ganti Rangka dan Mesin

disalin dari motorplus-online.com
1620ganti-no-rangka---endro-1.jpgSemua spare-parts motor bisa diganti kapan dan di mana saja, jika mau. Tapi khusus rangka dan crankcase alias bak mesin, ada prosedur khusus. “Sebab, di part itu ada nomor regristasi motor, yaitu nomor mesin dan nomor sasis,” jelas Reiner Sitorus, Senior Manajer Spare Parts & Service Department, PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI).

Kasus ganti frame dan mesin memang langka. Tapi bukan tak mustahil terjadi. Bisa terjadi jika mengalami kecelakaan yang berakibat rangka dan mesin ancur. Atau akibat kesalahan pabrik. “Kalau kecelakaan, diurus departemen servis. Tapi jika karena cacat produk, bisa ke divisi spare-parts,” bilang Reiner lagi.1621nomer-rangka----endro2.jpg

Nah, menurut Reiner yang berkacamata itu, apapun kasusnya, pembelian kedua komponen ini cuma bisa dilakukan di bengkel, atau diler resmi motor bersangkutan. Prosedurnya, “Tidak perlu harus ke polisi dulu. Cukup bawa surat yang menunjukkan bukti kepemilikan, yaitu, BPKB, STNK, KTP. Selain itu harus bawa bagian potongan sasis atau mesin yang ada nomor registrasinya,” urai halak kita berpenampilan necis itu.

Nantinya, oleh diler atau bengkel resmi, semua bukti tadi akan dicopy dan potongan komponen diserahkan ke pabrik. Pabrik lah yang siapkan komponen barunya sekaligus bikin nomor registrasi sesuai aslinya. Tentunya dengan tipe, ukuran angka dan huruf sesuai model dan tahun keluaran motor. “Biasanya proses ini paling lambat makan waktu seminggu. Jadi konsumen cukup mengambil dari diler atau bengkel tempat ia memesan,” tutup Reiner.

Gampang, kan!


Penulis/Foto : Aries/Endro

0 comments

Leave a Reply